4.05.2011

proposal penawaran kerjasama batubara


PENGHANTAR
Batubara merupakan komoditas tambang yang paling diminati sebagai salahsatu sumber energi alternatif di saat terjadi kenaikan harga minyak dunia. Saat ini,Indonesia merupakan salah satu produsen sekaligus eksportir utama batubara di dunia. 

Dan sudah menjadi hal umum saat ini dengan keterbatasan dana pengelolaan Pemilik Kuasa Pertambangan, mengaharuskan  pelaku usaha memiliki kreatifitas dalam menghadapi keterbatasan yang ada, tanpa mengurangi hasil yang diharapkan oleh Pemilik Kuasa Pertambangan.

Satu hal yang dapat dirasakan adalah keterbatasan dana dan Besarnya produksi tambang Indonesia menarik minat dari negara- negara asing untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya seperti Cina.

Namun seiring meningkatnya kebutuhan dan permintaan asing akan batubara, Maka perlu diadakan improfisasi atas pengelolaan asset Pertambangan tersebut.

Dengan potensi kebutuhan dan permintaan akan batu bara semakin meningkat, dapat dikatakan kegiatan pertambangan tersebut sangat berpotensi memberikan asset yang sangat luar biasa terhadap pemilik kuasa pertambangan dan perusahaan pengelola kuasa pertambangan serta dapat berdampak terhadap penghasilan daerah.

PROFILE
Dari hal tersebut kami selaku pelaku usaha dari CV.Tembang Karya merasa terdorong dalam memberikan wacana pengelolaan Kuasa Pertambangan dari Bapak Chairul Naim tesebut.
Selayang pandang akan Perusahaan kami dantaranya :
a.      Struktur Perusahaan terdiri dari Direktur, General Manager, sekertaris, Accounting, dan CV.Tembang Karya Dipimpin Oleh Bapak ANDRA MARSYAH.
b.      Bidang kegiatan yang telah kami jalankan dan memilki korelasi dengan Pengerjaan Di Bidang Kontruksi , mensuply kegitan – kegiatan proyek pemerintahan serta melakukan kontrak kerja pengelolaan waktu tertentu dantaranya :
1.      Pembangunan dan pengeloaan AFC ( American Fred   chicken ) Kuala Tunggkal

c.       Dengan dukungan tenaga ahli bidang  : Pertambangan, tata Ruang, Pembukuan, hingga pemeliharaan kami memiliki tugas pendampingan bagi pemilik Kuasa Pertambangan.

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan dari proposal ini adalah memberikan wacana pengelolaan Kuasa Pertambangan dengan pola pengelolaan waktu tertentu.

Sasaran dari proposal ini antara lain adalah :

1. Tersampaikannya wacana pengelolaan Kuasa Pertambangan oleh CV.Tembang Karya.
2.    Terlaksananya upaya pengelolaan yang terpadu antara pengelolaan Kuasa Pertambangan berbasis Perusahaan yang terencana, terarah dan terukur.
3.     Upaya tersebut juga sekaligus mengandung peningkatan omset daerah atas pengelolaan asset tersebut.

      KONSEP PENGELOLAAN

Dalam upaya pengelolaan kami dapat memberikan wacana berupa konsep yang memiliki basis pemanfaatan asset yang ada, adapun tahapan pelaksanaan dantaranya:

a)            Tahap legaltas
Diharapkan seteah terrespon proposal kami, kami akan adakan  paparan singkat akan konsep pengelolaan yang akan kami laksanakan, apabila disetuju kami akan menunggu MOU, danjutkan LOA dan diakhiri legalitas Kontrak kerja Pengeloaan waktu tertentu
b)            Workshop CV.Tembang Karya
Menentukan perlakuan dalam pengelolaan berbasis pemanfaatan asset yang ada
c)            Resume Format Pengelolaan
Dipresentasikan kepada Pemilik Kuasa Pertambangan.
d)            Evaluasi
Dilaksanakan dalam priode tertentu dengan melibatkan accuntan publick.

        KERANGKA KERJASAMA

Mekanisme kerjasama yang dapat ditempuh adalah dengan konsep public – private equity financing dimana pada model kerjasama ini, kami sebagai pihak Pengelola (private) akan menyusun konsep pengelolaan konsensus dengan Pemilik Kuasa Pertambangan dalam pengelolaan asset publik tersebut. Dari pemahaman kami, kami menganggap bahwa pola konsensus yang paling tepat adalah dengan pola pengelolaan bagi hasil.
 
        POLA KERJASAMA

A.             Pola waktu
·           Bentuk kerjasama dilaksanakan setelah adanya kesepakatan kerja bersama antara Pemilik Kuasa Pertambangan dan Investor.
·           Jangka waktu pelaksanaan kerjasama selama 10 (sepuluh) tahun setelah proyek ini dinyatakan dimulai dengan dikuatkan dengan tanggal kerjasama berjalan.

B.            Pola Pembagian
·      Setelah dinyatakan berjalan maka kami mengusulkan untuk melaksanakan pola pembagian hasil keuntungan operasional setelah di potong dengan aneka biaya diantaranya:
1.   Biaya gaji karyawan
2.   Biaya Outsourching
3.   Biaya listrik
4.   Biaya air
5.   Belanja bahan
6.   Biaya pph 21
7.   Biaya ppn
8.   Biaya sosial
·      Setelah disisih kan aneka biaya maka kami mengajukan pembagian hasil keuntungan dengan komposisi pembagian  sebesar  70 : 30

·      Rincian dari pembagian hasil tersebut antara lain
1.      30 % Pemilik Kuasa Pertambangan
2.      40 % CV.Tembang Karya sebagai Pengelola asset
3.      30 % Dana Taktis dan Kas Perusahaan.


        PENUTUP

Demikian yang dapat kami sampaikan dengan segala kekurangan kami memohonkan maaf, dan besar harapan kami sekiranya Bapak  dapan mersepon positif sehingga kami dari pelaku bisnis dapat memberikan karya nyata kami demi pengelolaan asset yang Bapak Miliki.

JAMBI,                               2010


Direktur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar